Menjual Daging Kurban, Bolehkah??? Tak lama lagi distribusi daging kurban akan mendatangi rumah-rrumah warga/ masyarakat setempat. Dimana hal itu masuk pada bulan Dzulhijah atau yang biasa kita sebut dengan hari raya kurban. Hewan kurban atau dalam bahasa arab (ARAB) yang berarti hewan ternak yang disembelih pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik dengan tujuan taqqarub atau mendekatkan siri kepad allah. (Ketentuan hewan kurban telah dibahas dalam tulisan sebelemunya). Dalam syari’atnya hewan kurban yang telah disembelih, maka daging serta tulang belulangnya akan dibagikan kepada mereka yang berhak menerima, terutama yang sehari-harinya selama 1 tahun tidak pernah makan daging, yakni fakir miskin. Dewasa ini sering kita saksikan dibeberapa titik/daerah mempunyai jumlah daging kurban yang melimpah. Sehingga setiap kepala keluarga yang tinggal disekitar daerah tersebut mendapatkan daging kurban yang lumayan banyak. Bahkan karena sangking banyaknya atau karena faktor lain ad...